Membaca berita "Polres Abdya Bongkar Pemalsuan Surat Keterangan Caleg" dari analisa ternyata pelakunya adalah seorang tengku dari pesantren. Tengku tersebut sebenarnarnya salah seorang bakal caleg yang sangat diperhitungkan karena berasal dari kalangan pesantren, tapi ternyata melakukan praktek curang.
Tengku memalsukan surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang meruapakan syarat untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) dari polisi dengan menscan tanda tangan dan stempel pengadilan. Tengku ini juga melakukan tindakan yang tidak terpuji menggeser nomor urut bakal caleg lain dengan kekuasaan. Belum juga menjadi pemimpin bangsa sudah menggunakan kekuatan kekuasaan untuk mengalahkan orang lain.
Jadi sekarang siapa yang bisa kita teladani kalau tengku saja sudah begini seperti kata seniman yang pernah membuat ribut para tengku "Tengku jameun rame yang pijuet-pijuet sabe meu khalut, tengku jino rame yang tumbun-tumbun eih bak rumoh geudong pajoh peng riba".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar